Minggu, 07 Agustus 2011

FIDIN'ILAHI - DI KEHIDUPAN ABADI "JANAHTY ADNIN"


BISMILAHIROHMANNIROHIM



LA ILAHA ILALLAH...LA ILAHA ILALLAH...LA ILAHA ILALLAH


________________________________________________________________


Assalammualaikum warahmatullahi wabarahkatuh,


Sesungguhnya umat manusia yang sudah mati - mereka berada alam ku
burnya hingga dibangkitkan waktu kiamat. Dan mereka pun dihitung=-
perbuatannya antara dosa dan kebaikannya.






FATA ALALLAHI MALIKUL HAQ, LA ILAHA ILAHUWAL ROBUL ARSY KARIM


SUBHANALLAH WALHAMDULILLAHIROBILALAMIN, LA ILAHA ILALLAH,ALLAHU
AKBAR


SUBHANALLAH WALHAMDULILLAHIROBIL ALAMIN, LA ILAHA ILALLAH,ALLAHU
AKBAR


SUBHANALLAH WALHAMDULILLAHIROBIL ALAMIN, LA ILAHA ILALLAH,ALLAHU
AKBAR


Di kehidupan abadi di janahty "ADNIN' hanya ada satu agama-yakni
FIDIN'ILAHI. Tidak ada agama lain selain FIDIN ILAHI.

Mereka yang bukan ber-agama FIDIN ILAHI tidak ada di kehdupan aba
di JANAHTIN ADNIN - bersama para bidadari dan para malaikat ruhul
qudusy penjaga JANAHTIN ADNIN.

Diseluruh dunia yang mengenal banyak agama -para pengikutnya yang
berarti ada milyaran manusia diseluruh dunia, tak satupun yang ada
di kehidupan abadi JANAHTIN ADNIN.

Ini berarti milyaran manusia yang ber agama selain FIDIN ILAHI tak
ada yang hidup abadi bersama para bidadari


FATA ALALLAHI MALIKUL HAQ LA ILAHA ILAHUWAL ROBUL ARSY KARIM


SUBHANALLAH WALHAMDULILLAHIROBILALAMIN,LA ILAHA ILALLAH,ALLAHU -
AKBAR


SUBHANALLAH WALHAMDULILLAHIROBILALAMIN,LA ILAHA ILALLAH,ALLAHU -
AKBAR


SUBHANALLAH WALHAMDULILLAHIROBILALAMIN,LA ILAHA ILALLAH,ALLAHU -
AKBAR



Untuk itulah bagi semua orang yang ingin bersekesalamatan didunia
maupun diakhirat haruslah mengutamakan sholata dan membayarkan za
kat kepada mereka yang berhak menerimanya.

KEWAJIBAN MENDIRIKAN SHOLAT DAN MEMBAYAR ZAKAT;
-------------------------------------------------

Bagi mereka yang berkelebihan harta benda/ kekayaannya diwajibkan
membayar zakat kepada mereka yang berhak menerima zakat sebesar -
2,5 % daritotal kekayaannya, baik berupa harta kekayaan yang tak-
bergerak maupun harta bebnda yang bergerak.

Adapun mereka yang berhak menerima zakat, antara lain;

1.orang-orang fakir dimanapun berada
2.orang-orang miskin dimanapun berada
3.orang orang mualaf
4.orang-orang yang pailit/ berhutang
5.para pengurus zakat
6.para musayafir.


UNTUK LEBIH JELASNYA KLIK; GOOGLE
----------------------------------

1.harisalihin.blogspot.com
( Islam Rahmatan Lil Alamin )

2.GRAND IMPERIUM OF ILAHI.BLOGSPOT.COM

3.SUNAH ILAHI SAATI.BLOGSPOT.COM

4.GHANIMAH ILAHI.BLOGSPOT.COM

5.AULIALLAH "ISLAM FIDINILAHI".BLOGSPOT.COM

6.FIDINILAHI OF UNIVERSAL.BLOGSPOT.COM

7.FIDINILAHI INTERNATIONAL.BLOGSPOT.COM

8.FIDINILAHI JANAHTY ALIYAH.BLOGSPOT.COM

9.FAIRYS VIRGIN.BLOGSPOT.COM

10.BIRO JODOH FIDINILAHI.BLOGSPOT.COM

11.PANTI ASUHAN FIDINILAHI.BLOGSPOT.COM

12.dan lain-lain


....sabar ya ?....





























Tidak ada komentar:

Posting Komentar